Tampilkan postingan dengan label TUK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TUK. Tampilkan semua postingan

Senin, 19 April 2010

Bantuan Peningkatan Kapasitas TUK

Salah satu komponen yang sangat penting dalam pelaksanaan uji kompetensi
adalah Tempat Uji Kompetensi (TUK), yang dinilai layak dan memenuhi persyaratan atau kriteria yang telah ditetapkan, berdasarkan hasil penilaian dan verifikasi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi
Kompetensi, baik yang berkaitan dengan aspek administrasi dan manajemen, sarana-prasarana, serta ketenagaan.

Melalui TUK inilah pelaksanaan uji kompetensi diharapkan dapat berjalan dengan baik, akuntabel, dan transparan serta mampu memberikan citra yang positif kepada para pemangku kepentingan. Untuk mewujudkan hal itu, maka pada tahap awal pelaksanaan uji kompetensi diperlukan adanya dukungan dan peran Pemerintah sebelum TUK tersebut dinilai mampu mandiri. Peran Pemerintah dalam pelaksanaan uji kompetensi ini tidak hanya sebagai penentu kebijakan dan pengendalian tetapi juga sebagai fasilitator yang mampu memberdayakan dan meningkatkan kinerja TUK. Tanpa dukungan dan peran Pemerintah, dikhawatirkan pelaksanaan uji kompetensi tidak mencapai hasil yang optimal.

Atas dasar pemikiran tersebut, maka pada tahun 2009, Pemerintah dalam hal ini Direktorat Pembinaan Kursus dan Kelembagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal, Departemen Pendidikan Nasional telah memberikan dana bantuan sosial peningkatan kapasitas TUK. Pemberian bantuan sosial tersebut akan dilanjutkan untuk TUK baru pada tahun 2010.

Baca selengkapnya!